Game Theory dan Prisoner’s Dilemma: Sebuah Konsep Pengambilan Keputusan (Part 1)

Ilmu ekonomi berkembang pesat seiring perkembangan teori dan praktik sosial di masyarakat. Tidak hanya membahas sistem keuangan, ilmu ekonomi juga mencakup perilaku manusia, salah satunya dalam pengambilan keputusan.

Mengenal Game Theory dalam Ilmu Sosial

Terdapat 2 teori umum yang menjelaskan perilaku individu dalam mengambil keputusan yaitu decision theory dan game theory

Decision theory menjelaskan bahwasanya keputusan yang diambil seseorang hanya berdasarkan preferensi pribadi untuk memenuhi utilitasnya (individual decision).

Sebaliknya, game theory mengandalkan social decision, artinya kepuasan yang didapatkan seseorang tidak hanya berdasarkan keputusan yang ia ambil, tetapi juga dipengaruhi oleh keputusan yang diambil oleh orang lain.

Ide tentang game theory pertama kali diperkenalkan oleh Jhon Van Neuman dan Oscar Mogenstren dalam bukunya “Theory of Games and Economic Behavior”.

Game theory menggambarkan suasana lingkungan bisnis yang kompetitif dalam dunia kapitalis dan teori ini mensyaratkan adanya minimal 2 pemain, dimana setiap pemain akan melakukan tindakan untuk memperoleh hasil maksimal, dengan asumsi pemain lain juga berusaha mendapatkan hasil yang sama.

Game theory menjadi menarik ketika terjadi interaksi taktis, yaitu ketika seorang pemain mencoba memperkirakan apa yang akan dilakukan oleh pemain lainya sebelum mengambil suatu keputusan. 

Prisoner’s Dilemma untuk Mencapai Tujuan 

Salah satu contoh dari implementasi game theory dan dianggap paling banyak dikaji adalah prisoner’s dilemma. Istilah ini merupakan suatu kondisi ketika pilihan-pilihan rasional yang dibuat menimbulkan hasil-hasil yang tidak diinginkan oleh semua pemain.

A.W Tucker (1940) mengilustrasikan kondisi ini dengan 2 tersangka kejahatan yang tertangkap, kemudian diinterogasi secara terpisah.

Dalam kasus ini, polisi kekurangan bukti dan tidak akan bisa menetapkan mereka sebagai tersangka kejahatan berat, kecuali salah seorang dari mereka mengakui perbuatanya. Sekiranya keduanya tetap bungkam, polisi hanya bisa menetapkan mereka sebagai pelaku pelanggaran kecil. Namun,  polisi akan berusaha untuk mengungkap kebenarannya.

Dalam upaya menginterogasi tersangka, polisi dapat melakukan improvisasi dengan bernegosiasi dengan tersangka. Jika seorang tersangka mengaku sedangkan tersangka lainnya tidak, maka tersangka yang mengaku tersebut hanya akan dihukum 1 tahun, sedangkan tersangka lainnya yang tidak mengaku akan dihukum selama 6 tahun. 

Jika kedua tersangka sama-sama mengaku, maka masing-masing akan dihukum selama 4 tahun.  Namun, jika keduanya tidak mengaku, maka polisi tidak mempunyai cukup bukti yang kuat untuk menghukum mereka, sehingga masing-masing hanya akan diberi hukuman 2 tahun.

Bekerja sama untuk tetap diam tentu merupakan pilihan terbaik bagi kedua tersangka. Tetapi, interogasi secara terpisah seperti ini menciptakan dilema bagi tersangka. Dengan mempertimbangkan kemungkinan terburuk tersangka 2 mengaku, maka secara rasional tersangka 1 memilih untuk mengaku karena memberikan utilitas yang lebih besar (hukuman 4 tahun, dibandingkan 6 tahun jika tidak mengaku).

Jika tersangka 2 memilih untuk tidak mengaku, maka memilih untuk mengaku tetap menjadi pilihan paling rasional bagi tersangka 1 (hukuman 1 tahun, dibandingkan 2 tahun jika tidak mengaku). Di lain pihak, tersangka 2 juga mempertimbangkan hal yang sama.

Maka pilihan rasional bagi keduanya adalah mengaku meskipun keduanya tahu bahwa mereka berdua bisa lebih baik dengan bekerja sama. Hal tersebut merupakan satu-satunya cara untuk memastikan bahwa masing-masing menghindari kemungkinan terburuk.

Penulis : Ihsanul Ikhwan
(Mahasiswa Master of Economics, IIUM)

Editor : Imam Zulfian

News Reporter

1 thought on “Game Theory dan Prisoner’s Dilemma: Sebuah Konsep Pengambilan Keputusan (Part 1)

Leave a Reply

%d bloggers like this: